Baca Juga: Kapan dan Bagaimana PNS Dapat Uang Makan? Detail dari Sri Mulyani, Ternyata Bisa Batal Jika...
- Pastikan membeli e-materai di web resmi.
- E-meterai hanya bisa digunakan untuk 1 dokumen.
- Posisi e-meterai tidak boleh menyentuh tanda tangan, letaknya harus berdampingan.
- Posisi tanda tangan sebelah kanan dan e-meterai sebelah kiri.
- Tanda tangan bisa elektronik atau manual sesuai ketentuan instansi yang dilamar.
Baca Juga: Resmi: BKN Tetapkan Usia Pensiun PNS! Cek Kategori Jabatan dan Usianya di Sini
Demikian, keterangan lengkap mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 termasuk cara penggunaan e-meterai.***