Baca Juga: Guru PNS dan PPPK Harus Tau! 6 Kondisi Pemerintah Bisa Hentikan Tunjangan Profesi
a. Mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan untuk pejabat fungsional
b. Usia 58 tahun untuk pejabat pelaksana.
Demikian info aturan masa kerja PPPK bukan hanya 5 tahun tapi dapat diperpanjang hingga usia 58 dan 60 tahun jika memilki jabatan khusus, sesuai amanat UU ASN tahun 2023.***