Sulawesinetwork.com - Kabar baik untuk para guru! Info GTK kini sudah bisa diakses kembali setelah sebelumnya sempat mengalami perbaikan sistem.
Banyak guru yang menantikan pembaruan ini, terutama terkait validasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahap 2.
Namun, meskipun Info GTK telah diperbarui, tidak semua status validasi TPG langsung berubah menjadi valid.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Menggema di Pengadilan Tipikor: Ini Kriminalisasi Hukum!
Beberapa guru masih melihat status "merah", yang tentu saja menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran. Kenapa bisa begitu? Simak penjelasannya di bawah ini!
Kenapa Status TPG Masih Merah?
Baca Juga: Untuk Apa Berlama-lama, Prabowo Umumkan Penyaluran TPG Langsung ke Rekening Guru
Sebagai informasi, validasi TPG tahap pertama sudah dilakukan sejak 21 Maret 2025. Pada tahap ini, fokus utama adalah memastikan beban mengajar 24 jam terpenuhi tanpa adanya tugas tambahan yang tidak sesuai aturan.
Nah, jika Anda sudah memperbarui data, tetapi status masih belum valid, ada kemungkinan bahwa perubahan data terlambat diproses. Kenapa? Karena ada batas waktu pembaruan data, yaitu 9 Maret 2025.
Jika Anda melakukan pembaruan sebelum 9 Maret 2025, maka data tersebut sudah masuk dalam validasi TPG tahap 2.
Baca Juga: Polda NTT Beberkan 8 Rekaman Video Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, Ini Isinya!
Namun, jika perubahan dilakukan setelah 9 Maret, data baru akan terbaca pada validasi tahap 3 yang akan diumumkan dalam waktu sekitar satu minggu setelah 13 Maret 2025.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Status Masih Belum Valid?
Tetap Tenang dan Bersabar