Sulawesinetwork.com - Guru-guru di Indonesia kini punya peluang emas untuk mengikuti program Indonesia-Korea Teacher Exchange (IKTE) 2025!.
Program ini memberikan kesempatan bagi para pendidik terpilih untuk mengajar dan belajar langsung di Korea Selatan selama tiga bulan, tepatnya pada Agustus hingga November 2025.
Program ini merupakan hasil kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Asia-Pacific Center of Education for International Understanding.
Baca Juga: Semarakan Ramadhan Cemerlang, Festival Ramadhan Pegadaian 2025 Hadir di Kabupaten Bulukumba
Hanya guru dari 19 provinsi yang bisa ikut serta, dan pendaftaran dibuka hingga 18 Maret 2025 di laman gtk.dikdasmen.go.id.
Bagi yang berminat, berikut syarat lengkap dan fasilitas yang akan didapatkan!
Syarat Mengikuti Program Pertukaran Guru ke Korea
Baca Juga: Gubernur Bersama Wagub Pantau Harga Sembako di Pasar Terong
Kriteria Guru:
- Mengajar di jenjang SD, SMP, SMA, atau SMK non-Kejuruan
- Berusia 30-45 tahun
- Berstatus ASN atau guru tetap yayasan
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun
- Mampu berbahasa Inggris lisan dan tulisan
- Memiliki prestasi sebagai guru atau keterampilan di bidang seni tradisional
- Mendapat izin resmi dari kepala sekolah
- Mengirimkan CV lengkap
Hanya Guru dari 19 Provinsi Berikut yang Bisa Mendaftar:
- Bengkulu
- Riau
- Kepulauan Riau
- Jambi
- Lampung
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Utara
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Barat
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Barat
- Maluku
- Papua
- Papua Barat
Fasilitas yang Ditanggung Pemerintah
Baca Juga: Sritex Gulung Tikar: Ribuan Karyawan PHK, Aset Miliaran Rupiah Beralih ke Kurator
Seluruh biaya dalam program ini ditanggung, termasuk: