Sulawesinetwork.com - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 tetap berjalan meski terkena dampak efisiensi anggaran.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan PPG bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN yang belum memiliki sertifikasi profesi tetap dilaksanakan.
Namun, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, PPG menjadi salah satu program yang mengalami pemangkasan anggaran.
Baca Juga: Bakomsus Humas Polri Dibuka, Kadivhumas Harap Jajarannya Semakin Berkualitas
Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa target awal sebanyak 806 ribu guru tersertifikasi tidak dapat dipenuhi sepenuhnya.
"Pemerintah hanya bisa membiayai sekitar setengahnya. Dari target 806 ribu guru, yang bisa mengikuti PPG pada 2025 sekitar 401 ribu orang," ujar Abdul Mu'ti dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, dikutip dari tayangan YouTube TVR Parlemen, Jumat (14/2/2025).
Kuota PPG 2025: 401.600 Orang
Baca Juga: Razman Arif Nasution dan Polemik Ijazah: Universitas Ibnu Chaldun Angkat Bicara
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk PPG 2025 sebesar Rp 435,6 miliar. Dengan anggaran tersebut, hanya 401.600 orang yang dapat mengikuti PPG dari total target awal 806.640 orang. Artinya, lebih dari 50% kuota PPG dipangkas akibat efisiensi anggaran.
Menurut Suharti, pemangkasan kuota ini dilakukan untuk mencegah dampak jangka panjang terhadap tunjangan profesi guru di tahun-tahun mendatang.
"Jika memenuhi kuota 800 ribu guru sekaligus, ke depan kita akan menghadapi masalah, termasuk dalam penyediaan anggaran tunjangan profesi di tahun berikutnya," jelasnya.
Tunjangan Guru Non-ASN Tetap Aman!
Meskipun kuota PPG terkena pemangkasan, Kemendikdasmen memastikan bahwa tunjangan profesi guru non-ASN tetap aman. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11,5 triliun untuk tunjangan ini.