8. Mengajar di Kelas dengan Rombel yang Memadai
Mengajar di kelas yang sesuai jumlah peserta didik dalam rombongan belajar (Rombel) sebagaimana dipersyaratkan.
9. Tidak Berstatus Pegawai Tetap di Instansi Lain
Guru penerima TPG tidak boleh bekerja tetap di instansi lain.
Baca Juga: Momen Kehangatan Prabowo Sambut Erdogan di Istana Bogor, Warga Turut Bergembira
Nomor Registrasi Guru (NRG) akan diperbarui pada laman InfoGTK pada akhir Januari 2025. Pastikan untuk memeriksa dan memastikan data Anda sudah sinkron agar pencairan TPG tidak terhambat.
Jadwal Pencairan TPG 2025
Pencairan TPG dilakukan secara triwulanan dengan jadwal sebagai berikut:
Baca Juga: Beda Pernyataan dengan BMKG, Istana Bantah Pangkas Anggaran Mitigasi Bencana Hingga 50 Persen
- Triwulan I: Mulai April 2025
- Triwulan II: Mulai Juli 2025
- Triwulan III: Mulai Oktober 2025
- Triwulan IV: Mulai November 2025
Untuk memastikan kelayakan pencairan, proses sinkronisasi data akan dilakukan satu bulan sebelum pembayaran, yaitu pada Maret 2025 untuk triwulan pertama.
Dengan memenuhi semua persyaratan dan memastikan data Anda sinkron di sistem, pencairan TPG dapat berjalan lancar sesuai jadwal. (*)