8. Mengajar di Kelas dengan Rombel yang Memadai
Mengajar di kelas yang sesuai jumlah peserta didik dalam rombongan belajar (Rombel) sebagaimana dipersyaratkan.
9. Tidak Berstatus Pegawai Tetap di Instansi Lain
Guru penerima TPG tidak boleh bekerja tetap di instansi lain.
Baca Juga: Momen Kehangatan Prabowo Sambut Erdogan di Istana Bogor, Warga Turut Bergembira
Nomor Registrasi Guru (NRG) akan diperbarui pada laman InfoGTK pada akhir Januari 2025. Pastikan untuk memeriksa dan memastikan data Anda sudah sinkron agar pencairan TPG tidak terhambat.
Pencairan TPG dilakukan secara triwulanan dengan jadwal sebagai berikut:
Baca Juga: Beda Pernyataan dengan BMKG, Istana Bantah Pangkas Anggaran Mitigasi Bencana Hingga 50 Persen
- Triwulan I: Mulai April 2025
- Triwulan II: Mulai Juli 2025
- Triwulan III: Mulai Oktober 2025
- Triwulan IV: Mulai November 2025
Untuk memastikan kelayakan pencairan, proses sinkronisasi data akan dilakukan satu bulan sebelum pembayaran, yaitu pada Maret 2025 untuk triwulan pertama.
Dengan memenuhi semua persyaratan dan memastikan data Anda sinkron di sistem, pencairan TPG dapat berjalan lancar sesuai jadwal. (*)
Artikel Terkait
Kilas Balik Deddy Corbuzier yang Kini Jadi Stafsus Menhan RI, Ada Cerita di Balik Pangkat Letkol Tituler TNI AD yang Pernah Diraih sang Influencer
3 Fakta Terkini Kontroversi Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Soal Dugaan Ancaman hingga Uang Tutup Mulut Senilai Rp5 Miliar
Momen Prabowo Sambut Hangat Erdogan di Halim: Assalamualaikum, How Are You?
Dear Guru Honorer! Pemerintah Beri Kejutan BLT 2025, Berapa Yang Akan Diterima Setiap Bulan?
Ada Ketentuan Tambahan di Juknis TPG Kemenag 2025, Pencairan Kini Lebih Mudah
Ramadhan 1446 Hijriah! Inilah Cara Tepat Cek Jadwal Imsakiah Harian Yang Wajib Kamu Tahu
Menyoal Program MBG yang Dilaksanakan Setiap Hari, Menkeu Sri Mulyani: Seperti Pesta Pernikahan Setiap Hari
4 Fakta Karier Politik Erdogan yang Sambangi Indonesia, Geliat sang Presiden Turki yang Tarik Simpati Warganya