Ada Ketentuan Tambahan di Juknis TPG Kemenag 2025, Pencairan Kini Lebih Mudah

photo author
- Rabu, 12 Februari 2025 | 13:00 WIB
Ada juknis TPG Kemenag 2025 (warta.jogjakota.go.id)
Ada juknis TPG Kemenag 2025 (warta.jogjakota.go.id)

Guru yang mengajarkan Al-Qur’an pada jam ke-0 (nol) akan mendapatkan ekuivalensi minimal 3 Jam Tatap Muka (JTM) dan maksimal 6 JTM, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengajaran Al-Qur’an sekaligus memberikan insentif tambahan bagi para guru PAI yang menjalankan program ini.

Baca Juga: Makin Dekat! Tunjangan Profesi Guru Akan Ditransfer Langsung ke Rekening, Ini Tanggalnya!

Penyesuaian untuk Kelancaran Pencairan TPG

Penyesuaian sistem dan kebijakan yang dilakukan Kemenag bertujuan untuk memastikan pencairan TPG PAI berjalan tepat waktu dan sesuai regulasi. M. Munir optimis bahwa perubahan ini akan memperlancar proses pembayaran TPG tahun 2025.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa penyesuaian dalam sistem SIAGA dan Juknis TPG 2025 diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat. Hal ini untuk menjamin kesejahteraan guru PAI tetap terjaga tanpa adanya keterlambatan dalam pencairan.

Baca Juga: Gaji ASN Naik Drastis, Apa Itu Sistem Single Salary yang Diterapkan BKN?

Kementerian Agama RI terus berkomitmen melakukan yang terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan guru PAI di Indonesia.

Dengan penyesuaian yang dilakukan, guru PAI diharapkan dapat fokus menjalankan tugas dan meningkatkan mutu pendidikan agama di Tanah Air. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

20 PTS Terbaik Versi Webometrics 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:50 WIB
X