Dalam langkah kedua, Kemendikdasmen akan memberikan bantuan langsung kepada para guru honorer.
Baca Juga: Pensiunan PNS Siap-Siap! Begini Cara Pemerintah Tentukan THR dan Gaji 13
Bantuan ini bervariasi, mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per bulan, sebagai bentuk pengakuan dan dukungan terhadap peran mereka dalam dunia pendidikan.
Kemendikdasmen bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan verifikasi dan validasi data guru honorer yang belum bersertifikasi.
Proses ini akan memastikan bahwa bantuan langsung dapat diterima oleh guru honorer yang benar-benar membutuhkan dan belum mendapatkan sertifikasi.
Baca Juga: Prabowo: Pers yang Profesional dan Berintegritas adalah Aset Bangsa
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan sedikit meringankan beban guru honorer, yang selama ini bekerja dengan upah yang tidak sebanding dengan tugas dan tanggung jawab mereka.
Dengan adanya bantuan langsung ini, para guru honorer akan lebih semangat dalam menjalankan tugas mulia mereka mendidik anak bangsa.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemendikdasmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Usai Dipecat, Wenny ex Pegawai Timah Bongkar Adanya ‘Kasus’ yang Dilindungi KPK
Pemerintah berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan guru sebagai ujung tombak pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.***