Sulawesinetwork.com - Kementerian Pendidikan dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan kabar gembira bagi guru-guru di Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, dalam rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) pada 4 Februari 2025, mengumumkan dua kebijakan besar yang akan meningkatkan kesejahteraan para pendidik di Tanah Air.
Kebijakan pertama yang diumumkan adalah tentang pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru-guru yang sudah bersertifikasi.
Baca Juga: Gratis! Cek Kesehatan Seluruh Masyarakat Indonesia Dimulai Hai ini, Begini Cara Mendapatkannya
Mulai tahun 2025, Kemendikdasmen merombak skema pembayaran TPG dengan cara yang lebih langsung dan efisien.
TPG yang sebelumnya ditransfer melalui pemerintah daerah kini akan langsung masuk ke rekening guru, tanpa melalui perantara lagi. Kebijakan ini telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Harapannya, dengan sistem baru ini, proses birokrasi yang sering menjadi hambatan dapat dipangkas, sehingga guru-guru sertifikasi bisa menerima TPG tepat waktu tanpa kendala.
Baca Juga: Para Guru Wajib Tau! Ingin Tunjangan Profesi Anda Cair Tepat Waktu? Ini Tips Agar Tidak Ada Kendala
Besaran TPG yang diterima oleh guru PNS sertifikasi adalah sebesar satu kali gaji pokok mereka setiap bulannya.
Untuk mengetahui lebih lanjut, besaran gaji pokok guru PNS dibedakan berdasarkan golongan dan masa kerja.
Misalnya, untuk golongan I, gaji pokok berkisar antara Rp 1.685.700 hingga Rp 2.901.400, sementara untuk golongan IV, gaji pokok bisa mencapai Rp 6.373.200 per bulan.
Baca Juga: Berkut Negara-Negara Terkaya di Asia Tenggara, Apakah Indonesia Masuk?
Dengan adanya kebijakan ini, para guru akan merasa lebih dihargai dan didukung dalam profesinya.
Selain itu, Kemendikdasmen juga memberikan perhatian bagi guru honorer yang belum memiliki sertifikasi.
Artikel Terkait
Mendagri Malaysia Klaim Kemungkinan Penyidikan Penyelundupan Narkoba dan Senjata Terkait Penembakan 5 WNI
Finalisasi PDSS untuk SNBP 2025 4 Kali Diundur, Polemik Kelalaian Sekolah Telat Input Data
Dikabarkan Tinggalkan Warisan Rp1,3 T, Suami Mendiang Barbie Hsu Berikan Bagian Warisannya untuk Ibu Mertua dan Lindungi Harta Kedua Anak Sambungnya
Dari 10 Daftar Kementerian yang Mengalami Pengurangan Anggaran, Polri Jadi Salah Satu yang Tidak Terkena Imbas
Usai Dipecat, Wenny ex Pegawai Timah Bongkar Adanya ‘Kasus’ yang Dilindungi KPK
Prabowo: Pers yang Profesional dan Berintegritas adalah Aset Bangsa
Pensiunan PNS Siap-Siap! Begini Cara Pemerintah Tentukan THR dan Gaji 13
Berikut Negara-Negara Terkaya di Asia Tenggara, Apakah Indonesia Masuk?
Para Guru Wajib Tau! Ingin Tunjangan Profesi Anda Cair Tepat Waktu? Ini Tips Agar Tidak Ada Kendala
Gratis! Cek Kesehatan Seluruh Masyarakat Indonesia Dimulai Hai ini, Begini Cara Mendapatkannya