Kabar baik juga datang bagi guru non-ASN atau honorer. Pemerintah telah mengumumkan adanya kenaikan nominal tunjangan dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.
Kenaikan ini disampaikan langsung oleh Presiden dalam peringatan Hari Guru Nasional sebagai bentuk apresiasi terhadap perjuangan para tenaga pendidik.
Agar pencairan berjalan lancar, setiap guru diimbau untuk rutin memeriksa data terbaru mereka melalui Info GTK serta memastikan validasi dan kelengkapan administrasi untuk pengusulan SKTPG. (*)
Artikel Terkait
Mendiktisaintek Sebut KIP Kuliah Akan Berganti Nama, Ini Bocoran Gantinya
Mendiktisaintek Ganti Nama KIP Kuliah, Ini Manfaat dan Biaya yang Ditanggung
Nokia G400: Smartphone Performa Profesional dan Spesifikasi Gahar
Video Bulan Sutena Viral di TikTok, Apa Yang Membuat Netizen Ketagihan?
Tunjangan Profesi Guru Akan Langsung Ditransfer ke Rekening, Ini Nominal yang Diterima
Terungkap! Begini Kejadian Sebenarnya Video Viral di MAN 1 Bulukumba
Budi Gunawan Bongkar Kasus Penyelundupan Terbaru Senilai Rp480 M, 18 Perusahaan dan 35 Kelompok Jadi Sasaran Penyelidikan