Ayo Daftar! PPG Prajabatan Gelombang 3 2023 Dibuka, Cek syarat dan Cara Pendaftarannya

photo author
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 11:52 WIB
Ilustrasi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 (Indra Hari Purnama/Foto: Flayer Kemdikbud)
Ilustrasi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 (Indra Hari Purnama/Foto: Flayer Kemdikbud)

9. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem.

Jika data dinyatakan valid/linier, calon peserta dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika data tidak valid/linier, proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

10. Calon peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.

11. Calon peserta akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah memilih lokasi tes, calon peserta harus melakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes sesuai mekanisme yang tertera pada aplikasi SIMPKB.

12. Calon peserta mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai.

Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring.

Peserta seleksi mengikuti tes substantif.

1. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.

2. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes substantif akan mendapatkan informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.

3. Peserta seleksi mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan.

4. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.

5. Peserta seleksi yang dinyatakan lolos tes wawancara akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih.

6. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi.

7. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 sesuai dengan kuota nasional yang dibuka. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

20 PTS Terbaik Versi Webometrics 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:50 WIB
X