nasional

Ini Sejarah Hari Santri Nasional yang Jatuh pada 20 Oktober

Jumat, 21 Oktober 2022 | 18:35 WIB
Sejarah Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober (Ayobandung.com/Irfan Al Faritsi)

SULAWESI NETWORK - Hari Santri Nasional jatuh pada 22 Oktober lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri.

Dilansir dari kanal YouTube Lesbumi Muncar, berikut ini sejarah Hari Santri Nasional.

Diketahui, keputusan Hari Santri Nasional tersebut didasari atas tiga pertimbangan kuat

Pertama, ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut Kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia serta mengisi kemerdekaan.

Kedua, keputusan itu diambil sebagai langkah untuk mengenang meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa

Ketiga, tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri merujuk pada ditetapkannya seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah.

Berikut fatwa dan resolusi jihad tersebut adalah demikian:

1. hukum memerangi orang kafir yang merintangi kepada kemerdekaan kita sekarang ini adalah fardhu ain bagi tiap-tiap orang Islam yang mungkin, meskipun bagi orang fakir.

2. hukum orang yang meninggal dalam peperangan melawan NICA serta komplotannya adalah mati syahid.

3. Hukum untuk orang yang memecah persatuan kita sekarang ini wajib dibunuh demikianlah sejarah tentang munculnya hari santri nasional.***

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB