nasional

Kejagung Bongkar Dugaan Mark Up Pengadaan Motor Listrik hingga TV Program MBG, Begini Rinciannya

Kamis, 4 Juni 2026 | 14:13 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa tiga mantan pimpinan BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. (YouTube)

Sepatu, Tablet hingga Televisi Ikut Diperiksa

Selain motor listrik, penyidik juga menyoroti pengadaan puluhan ribu pasang sepatu, tablet, televisi, serta berbagai perlengkapan lainnya yang diduga tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan operasional program Makan Bergizi Gratis.

Kejagung kini tengah mendalami alur pengadaan, mekanisme penunjukan vendor, hingga potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek-proyek tersebut.

Baca Juga: Dukung Keputusan Prabowo, H Patudangi Azis Harap BGN Lebih Efektif dan Profesional

Kerugian Negara Berpotensi Membengkak

Meski belum merilis angka resmi kerugian negara, penyidik menyebut nilai pengadaan yang mencapai triliunan rupiah membuat potensi kerugian dalam kasus ini sangat besar.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat, vendor, serta pihak terkait lainnya masih terus dilakukan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Polres Bulukumba Gelar Sosialisasi Korwas PPNS

Kasus ini menjadi sorotan publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.

Kejagung memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri seluruh aliran dana dan dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program tersebut. (*)

Halaman:

Tags

Terkini