Layanan pelanggan: Menjamin standar pelayanan serta menangani keluhan secara profesional.
Keamanan dan mitigasi: Mengawasi lingkungan kerja untuk meminimalisir risiko kehilangan atau kerusakan aset.
Kepatuhan SOP: Menjalankan aktivitas sesuai standar operasional prosedur pemerintah.
Laporan periodik: Menyusun laporan pertanggungjawaban secara rutin dan transparan. (*)