nasional

Mentan Bongkar Distributor Pupuk Bersubsidi Nakal: Cabut Izin 2.039 Kios dan Kerugian Capai Rp600 Miliar

Kamis, 16 Oktober 2025 | 13:45 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, di Kantor Sekretariat Kepresidenan memberikan keterangan persnya kepada awak media. (tangkapan layar Youtube sekretariat kepresidenan)

Sulawesinetwork.com - Distribusi pupuk bersubsidi bakal makin diperketat usai klaim penemuan banyak kecurangan di lapangan.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa ada permainan nakal yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dalam distribusi pupuk bersubsidi.

Sebagai sanksinya, kios dan distributor yang terbukti melakukan kecurangan akan langsung dicabut soal perizinan distribusinya.

Baca Juga: Pasar Sentral Sinjai Ditertibkan, Wabup Andi Mahyanto Pimpin Penataan Bangunan Liar

Cabut Izin 2.039 Kios Pupuk Bersubsidi yang Curang

Distribusi pupuk dilakukan secara direct, dari Kementerian Pertanian ke Pupuk Indonesia dan langsung ke petani.

Meski skema tersebut sudah dilakukan, Mentan Amran menyebut masih menerima keluhan dari petani.

Baca Juga: Semangat Mappalili di Balusu: Wabup Barru Ajak Petani Lestarikan Tradisi dan Terapkan Falsafah Bugis

“Masih ada keluhan dari petani-petani di seluruh Indonesia. Kami temukan ada 2.039 kios, distributor, dan pengecer yang bermasalah dan hari ini kami umumkan izinnya dicabut,” ujar Mentan Amran kepada awak media di Kantor Kementan di Jakarta pada Senin, 13 Oktober 2025.

Tak serta-merta mencabut izin, kesempatan untuk melakukan klarifikasi masih diberikan kepada distributor untuk ‘membersihkan’ namanya.

“Tapi, yang menganggap bahwa mereka benar, boleh menyampaikan klarifikasi kepada direksi. Tetapi hari ini kita cabut,” tegasnya.

Baca Juga: Dukung Dunia Pendidikan, Diskominfo Sinjai Terima 11 Mahasiswa UIAD untuk PPL

Kerugian Petani Ditaksir Rp600 Miliar

Amran membeberkan bahwa hal tersebut adalah permainan lama di mana sebelumnya sudah mencabut izin 30 kios.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB