- PNS Golongan IV: Rp190.000
- PNS Golongan III: Rp185.000
- PNS Golongan II: Rp180.000
- PNS Golongan I: Rp175.00
Penting untuk diingat bahwa tunjangan-tunjangan di atas belum termasuk tunjangan pensiun, yang akan diterima setiap bulan oleh PNS meskipun sudah tidak bekerja.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) Sudah Dicairkan
Baca Juga: Nokia Bangkit Lagi! X700 Pro Siap Lawan Samsung dan Xiaomi
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa sebanyak 1,44 juta guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025.
Dengan mekanisme baru per Maret 2025, TPG kini disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru ASND, diklaim lebih tepat dan efisien tanpa birokrasi rumit.
"Alokasi TPG guru ASND tahun 2025 sebesar Rp66,92 triliun untuk 1.522.727 guru penerima TPG," jelas Sri Mulyani melalui akun Instagram pribadinya (@smindrawati), Senin (23/6/2025).
Baca Juga: Luas Wilayah Sulsel Berkurang 6.575 Km Persegi, Ini Penjelasan Pemprov
Realisasi penyaluran TPG tahap I mencapai Rp16,71 triliun dan diterima oleh 1,44 juta guru. Namun, sekitar 84 ribu guru masih dalam proses pemenuhan persyaratan.
Penyaluran tahap II akan dimulai pada Juni dengan nilai dan jumlah guru berdasarkan realisasi tahap I. Secara keseluruhan, tunjangan ASN tenaga pendidik ini disalurkan dalam empat tahap per triwulan, sesuai verifikasi kerja guru.
"Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah untuk mendukung para tenaga pendidik Indonesia dalam menjalankan tugas mulianya. Peran guru sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, semangatnya adalah kekuatan bagi masa depan Indonesia," pungkas Sri Mulyani. (*)