Penetapan LP2B sendiri merupakan kewenangan pemerintah daerah, sehingga Menteri ATR/BPN meminta komitmen kepala daerah dalam menjaga kelestarian lahan pertanian.
Kegiatan orientasi tersebut juga dihadiri oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis serta Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar.
Baca Juga: Bupati Takalar Minta PDAM Maksimalkan Layanan dan Modernisasi Sistem, Bulukumba Masih 'Tersumbat'
Hadir pula sebagai narasumber, Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, yang memberikan materi terkait sinergi pembangunan dan tata ruang.
Langkah-langkah pengendalian ini menjadi bagian dari transformasi Kementerian ATR/BPN menuju pelayanan pertanahan modern dan berkelas dunia, sesuai visi yang telah ditetapkan. (*)