nasional

Koperasi Desa Merah Putih Disuntik Modal Rp5 Miliar per Desa, Ini Sumbernya!

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:50 WIB
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. (Dok)

Sulawesinetwork.com - Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengumumkan bahwa setiap Koperasi Desa Merah Putih akan mendapatkan suntikan modal pinjaman dari pemerintah dengan plafon antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar per koperasi per desa.

Ferry menjelaskan bahwa pinjaman modal ini akan bersumber dari perbankan, dengan tawaran bunga dan tenor yang kompetitif.

Untuk plafon hingga Rp5 miliar, bunga pinjaman diperkirakan kurang dari 5% dengan tenor yang fleksibel, yakni 6-10 tahun.

Baca Juga: Nokia X700 5G Diuji! Apakah Layak Dibeli di 2025?

"Sudah diputuskan tadi dalam rapat di kantor Menko, setiap koperasi desa akan diberikan plafon Rp3-5 miliar, jadi bentuknya bukan bantuan, tapi pinjaman yang harus dikembalikan," ujar Ferry dalam acara Indonesia Digital Economy Forum 2025 di Jakarta, Senin (23/6).

Untuk Modal Kerja dan Investasi Aset

Pinjaman ini, lanjut Ferry, akan dialokasikan untuk modal kerja dan investasi. Investasi yang dimaksud adalah untuk menguasai aset bangunan guna mendukung kegiatan operasional Koperasi Merah Putih.

Baca Juga: RESMI DILUNCURKAN! Nokia N75 Max 5G Bawa Baterai Jumbo dan Kamera Revolusioner

"Bunga-nya atau tingkat bagi hasilnya mungkin kurang dari 5%, dengan tenor mungkin 10 tahun, atau 6-10 tahun, 6 tahun untuk modal kerja, 10 tahun untuk investasi," tambahnya.

Meski demikian, Ferry mendorong agar Koperasi Desa Merah Putih ini proaktif mencari dan memanfaatkan aset-aset pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang sudah tidak produktif.

Aset-aset tersebut bisa digunakan sebagai kantor operasional koperasi desa, sehingga pengeluaran untuk investasi dapat ditekan dan dana bisa lebih banyak dialokasikan untuk modal kerja.

Baca Juga: Pasca-Pilkada Serentak, KPU Bulukumba Fokus Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

"Ini juga menjadi keputusan satgas, untuk menggunakan aset bangunan fisik yang dimiliki Pemerintah Pusat, yang tidak dimaksimalkan atau terbengkalai, bisa digunakan menjadi tempat kegiatan koperasi desa atau kelurahan untuk kegiatan," jelasnya.

Target 80 Ribu Koperasi Desa Aktif Oktober 2025

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB