nasional

Raja Ampat Terancam Rusak? Pemerintah Tiba-Tiba Cabut 4 Izin Tambang Nikel

Selasa, 10 Juni 2025 | 12:31 WIB
(Ilustrasi) Pemerintah cabut 4 izin tambang di Raja Ampat. (1st)

Baca Juga: Lawan Jepang, Timnas Indonesia Turunkan Kekuatan Penuh! Ini Daftar 30 Pemain Garuda

2. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)

SK Bupati No. 290 Tahun 2013

Luas wilayah: 5.922 Ha

Status: Produksi sejak 2023, namun saat ini tidak aktif

3. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)

SK Menteri ESDM No. 91201051135050013 (2024–2034)

Baca Juga: 6 Tim Asia Dipastikan Lolos ke Piala Dunia 2026, Dua Negara Cetak Sejarah Baru

Wilayah: 1.173 Ha di Pulau Manuran

Status: Memiliki AMDAL 2006 dan UKL-UPL

4. PT Nurham

SK Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025

Luas wilayah: 3.000 Ha di Pulau Waegeo

Baca Juga: Geger! Oknum PNS Sekretariat DPRD Bulukumba Ditangkap Polisi Diduga Bawa Sabu

Status: Memiliki izin lingkungan sejak 2013, belum berproduksi

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB