nasional

Wacana BPJS Hewan Dikritik PSI: Bangun Dulu Minimal 15 Puskeswan

Senin, 9 Juni 2025 | 13:15 WIB
Ilustrasi wacana BPJS Hewan (Pixabay @huoadg5888)

Sulawesinetwork.com - Rencana Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta untuk menghadirkan layanan kesehatan hewan melalui skema mirip BPJS menuai kritik.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, menyambut baik wacana tersebut, namun mengingatkan bahwa prioritas utama adalah pemenuhan layanan dasar kesehatan hewan terlebih dahulu.

Francine menilai layanan mendasar seperti keberadaan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Jakarta masih sangat minim.

Baca Juga: Kunjungan Berani Sri Mulyani ke Nduga dengan Rompi Anti Peluru: Mungkin Belum Pernah Ada Menteri Keuangan ke Sini

“Saat ini baru satu Puskeswan yang melayani hewan domestik,” ujarnya, dikutip Senin (9/6/2025).

Ia mempertanyakan urgensi wacana BPJS Hewan di tengah belum meratanya fasilitas kesehatan hewan yang dapat diakses publik.

“Puskeswan yang biaya layanannya lebih terjangkau oleh masyarakat baru ada satu," katanya.

Baca Juga: Idul Adha 1446 H: IFG dan Anggota Holding Tebar Kebaikan, 138 Hewan Kurban untuk Masyarakat!

Prioritas: Infrastruktur, Regulasi, dan Tenaga Medis

Lebih lanjut, Francine mengingatkan agar Pemprov DKI tidak terburu-buru meluncurkan program baru. Ia menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur, regulasi, dan tenaga medis terlebih dahulu sebelum melangkah ke skema BPJS.

“Prioritasnya tetap harus pada pemenuhan layanan dasar lebih dahulu,” tegasnya.

Baca Juga: DPR Tolak Keras Wacana Legalisasi Kasino: Belum Waktunya, Kultur Kita Berbeda!

Francine juga mendorong pemerintah untuk merealisasikan amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007, yang menekankan soal pembentukan minimal 15 Puskeswan di Jakarta sebagai langkah awal.

"Pembentukan 15 Puskeswan ini merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi terlebih dahulu," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB