"Beliau maafkanlah tentu, karena niat saya kan memang tidak pernah untuk mempermalukan beliau. Niat saya hanya ingin agar itu terang dan segera selesai," jelasnya.
Dengan adanya hasil penyelidikan dari Bareskrim yang menyatakan ijazah Jokowi asli, Dian Sandi berharap proses hukum yang berkaitan dengan kasus unggahan ijazah tersebut dapat segera dihentikan.
"Sampai hari ini kan saya juga belum tahu perkembangannya, tetapi yang pasti gugur itu adalah yang berkaitan dengan yang ada di Mabes sama Bareskrim. Nah, kalau yang di Polda Metro Jaya, saya enggak bisa komentar," ujarnya.
"Kita tinggal tunggu proses hukum yang akan sedang berjalan atau seperti apa. Semua di luar daripada kapasitas saya untuk menjawab itu ya," tutup Dian, menyerahkan sepenuhnya kelanjutan proses hukum kepada pihak berwenang.(*)