nasional

Terjaring Operasi Jelang Haji: Dua WNI Diduga Terlibat Jaringan Haji Ilegal di Makkah

Sabtu, 17 Mei 2025 | 10:30 WIB
Foto ilustrasi tangan terborgol - WNI ditangkap Polisi Arab Saudi, diduga terlibat praktik haji ilegal. ( Foto : Unsplash/mengmengniu)

Sulawesinetwork.com - Aparat keamanan Arab Saudi kembali menunjukkan ketegasannya menjelang musim haji tahun ini.

Dua Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan ditangkap di Makkah atas dugaan keterlibatan dalam praktik pelaksanaan ibadah haji ilegal.

Insiden ini menjadi sorotan tajam, menggarisbawahi risiko besar yang dihadapi WNI yang nekat menempuh jalur tidak resmi untuk beribadah di Tanah Suci.

Baca Juga: GERAM! Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Gemparkan Medsos, DPR Desak Polri dan Kominfo Bertindak Cepat!

Dua WNI yang kini berurusan dengan hukum Saudi tersebut adalah TK (51), seorang warga Tasikmalaya, dan AAM (48) yang berasal dari Bandung Barat.

Keduanya diamankan pada tanggal 11 Mei 2025 di sebuah apartemen yang terletak di kawasan Syauqiyah, Makkah.

Penangkapan ini terjadi saat keduanya kedapatan bersama dengan 23 calon jemaah haji asal Malaysia.

Baca Juga: Wapres Gibran Tinjau Asrama Haji Medan, Ungkap Instruksi Presiden Prabowo Bangun Kampung Haji di Arab Saudi!

Ironisnya, para calon jemaah asal negeri jiran tersebut diketahui menggunakan visa ziarah dan bahkan memiliki kartu haji Nusuk palsu.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, melalui keterangan resminya yang dikutip dari laman Kementerian Agama pada Sabtu (17/5/2025), menyampaikan penekanan serius terkait kepatuhan terhadap hukum di Arab Saudi.

"Kami sangat menekankan agar seluruh WNI mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi, khususnya terkait pelaksanaan ibadah haji," tegasnya.

Baca Juga: Kejagung Buka Suara Soal Penjagaan TNI: Tegaskan Tak Ada Campur Tangan dalam Kasus Hukum!

Beliau juga mengingatkan bahwa konsekuensi hukum yang berat menanti bagi siapa saja yang terlibat dalam aktivitas haji ilegal.

Saat ini, TK dan AAM harus mendekam di tahanan Kepolisian Al Ka’Kiyah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB