Sumber pendanaan Koperasi Merah Putih akan berasal dari berbagai jalur strategis, termasuk Dana Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta potensi pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kombinasi sumber pendanaan ini diharapkan dapat memastikan keberlanjutan dan perkembangan koperasi di seluruh Indonesia.
Dengan rencana yang matang dan dukungan kuat dari pemerintah, Koperasi Merah Putih memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat fondasi ekonomi nasional dari tingkat yang paling mendasar. (*)