nasional

Ide Brilian Zulhas: Sulap Bangunan Terbengkalai Jadi Lumbung Ekonomi Desa Lewat Kopdes Merah Putih

Rabu, 14 Mei 2025 | 08:00 WIB
Menko Zulkifli Hasan (Zulhas) bicara soal Koperasi Desa Merah Putih. (Istimewa)

Sulawesinetwork.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melontarkan ide inovatif untuk memberdayakan ekonomi desa: memanfaatkan bangunan-bangunan terbengkalai menjadi pusat kegiatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Gagasan ini diharapkan tidak hanya menghidupkan kembali aset yang tidak terpakai, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa.

Baca Juga: Tragedi Ledakan Maut di Garut: Belasan Nyawa Melayang Saat Pemusnahan Amunisi TNI AD, Investigasi Mendalam Digelar!

Zulhas menekankan bahwa daripada dibiarkan mangkrak, bangunan-bangunan tersebut memiliki potensi besar untuk diubah menjadi aset produktif melalui koperasi desa.

"Daripada terbengkalai ini dijadikan koperasi desa, diperbaiki dibikinin proposal agar bisa dimanfaatkan dengan benar," ujarnya dalam keterangan yang dikutip pada Selasa (13/5/2025).

Senada dengan hal tersebut, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia Ahmad Riza Patria sebelumnya telah menyampaikan bahwa pembangunan koperasi desa ini akan diprioritaskan di atas lahan milik pemerintah atau negara, sehingga tidak membebani desa dengan biaya pembelian atau sewa lahan.

Baca Juga: Nokia G310 5G: Penerus Semangat Nokia N75 Max dengan Snapdragon dan Triple Kamera Andal

"Setiap desa menyiapkan lahan, lahan yang tidak perlu beli, tidak perlu menyewa karena menggunakan lahan milik negara, milik pemerintah atau BUMN," katanya.

APBN dan Himbara Jadi Sumber Pendanaan

Untuk mewujudkan Kopdes Merah Putih ini, sumber pendanaan akan berasal dari berbagai lini, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga pembiayaan dari bank-bank pemerintah atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Geger Bogor! Ratusan Siswa Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Uji Lab Ungkap Biang Keladinya: E. coli dan Salmonella!

Target Pembentukan Juni 2025

Dalam Surat Edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, ditetapkan bahwa tahap awal pembentukan koperasi akan dilaksanakan serentak pada Maret-Juni 2025.

Tahapan ini meliputi sosialisasi intensif program ke seluruh pemerintah daerah hingga tingkat desa, dilanjutkan dengan musyawarah desa khusus untuk menyepakati pembentukan koperasi, anggaran dasar awal, serta calon pengurus dan pengawas. Hasil musyawarah desa ini akan menjadi acuan dalam rapat pendirian koperasi.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB