nasional

Jokowi Akhirnya Tempuh Jalur Hukum Soal Ijazah Palsu: Dulu Dikira Beres, Sekarang Biar Jelas

Kamis, 1 Mei 2025 | 07:45 WIB
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). (Instagram.com/@jokowi)

Sulawesinetwork.com - Langkah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), melaporkan tudingan ijazah palsu miliknya ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025, menjadi sorotan publik.

Keputusan ini diambil setelah isu tersebut kembali mencuat, bahkan sempat memicu kedatangan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke kediaman Jokowi di Surakarta, Jawa Tengah, untuk menuntut bukti keaslian ijazahnya.

Usai membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Jokowi menjelaskan alasan mengapa dirinya baru sekarang mengambil tindakan hukum.

Baca Juga: Terobosan Kemendikdasmen! Guru ASN Siap Mengajar di Sekolah Swasta Demi Pemerataan

Ia mengungkapkan bahwa saat masih menjabat sebagai presiden, isu ini pernah muncul, namun ia mengira masalah tersebut telah selesai.

"Dulu kan masih menjabat saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik," ujarnya kepada awak media.

Jokowi menegaskan bahwa langkah ini diambil agar permasalahan ijazah palsu tersebut dapat diselesaikan secara jelas dan transparan melalui proses hukum.

Baca Juga: Menteri PANRB Lirik Kebijakan Wajib Naik Angkot ASN Jakarta, Peluang Nasional Terbuka

"Dibawa ke ranah hukum akan semakin baik, sehingga nanti semakin jelas dan gamblang," tambahnya.

Dengan laporan ini, Jokowi berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan kejelasan kepada publik mengenai keabsahan ijazahnya.

Langkah ini juga menunjukkan keseriusan Jokowi dalam menanggapi tudingan yang dinilai mencemarkan nama baiknya dan keluarganya. (*)

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB