nasional

Poin Krusial dalam Revisi UU TNI: Dari Usia Pensiun hingga Prajurit di Kementerian-Lembaga

Senin, 17 Maret 2025 | 18:30 WIB
Potret Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. ((Instagram.com/@sufmi_dasco))

"Tidak ada pasal-pasal lain seperti yang beredar di media sosial. Kalau pun ada pasal yang mirip, isi dan substansinya tetap berbeda," tegasnya dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senin, 17 Maret 2025.

Dengan revisi ini, DPR dan pemerintah berharap regulasi tentang kedudukan, usia pensiun, serta keterlibatan TNI di kementerian/lembaga bisa lebih relevan dengan kebutuhan pertahanan negara di era modern. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB