"Tidak ada pasal-pasal lain seperti yang beredar di media sosial. Kalau pun ada pasal yang mirip, isi dan substansinya tetap berbeda," tegasnya dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senin, 17 Maret 2025.
Dengan revisi ini, DPR dan pemerintah berharap regulasi tentang kedudukan, usia pensiun, serta keterlibatan TNI di kementerian/lembaga bisa lebih relevan dengan kebutuhan pertahanan negara di era modern. (*)
Artikel Terkait
BGN Tambah 29.274 Dapur MBG Tahun Ini, Targetkan 82,9 Juta Penerima
Penyebab BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Tsunami saat Lebaran dan Imbauannya
Tunjangan Guru ASN Daerah Akan Cair Setiap Bulan, Mulai April 2025
Nokia Moonwalker 5G: Performa Super Kencang dengan Baterai Monster 8.900mAh
Nokia Lumia Max: Spesifikasi Gahar dan Fitur Premium, Siap Guncang Pasar Smartphone
Prabowo Gelar Ratas di Hari Minggu, Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang
Skandal Suap Proyek PUPR OKU Mengguncang: Oknum DPRD Diduga Tagih 'THR Proyek' Jelang Lebaran!