Poin Krusial dalam Revisi UU TNI: Dari Usia Pensiun hingga Prajurit di Kementerian-Lembaga

photo author
- Senin, 17 Maret 2025 | 18:30 WIB
Potret Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.  ((Instagram.com/@sufmi_dasco))
Potret Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. ((Instagram.com/@sufmi_dasco))

"Tidak ada pasal-pasal lain seperti yang beredar di media sosial. Kalau pun ada pasal yang mirip, isi dan substansinya tetap berbeda," tegasnya dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senin, 17 Maret 2025.

Dengan revisi ini, DPR dan pemerintah berharap regulasi tentang kedudukan, usia pensiun, serta keterlibatan TNI di kementerian/lembaga bisa lebih relevan dengan kebutuhan pertahanan negara di era modern. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X