Sulawesinetwork.com - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)! Pemerintah secara resmi mengeluarkan kebijakan Work from Anywhere (WFA) atau Flexible Working Arrangement (FWA) menjelang Lebaran 2025.
Dengan aturan ini, PNS bisa bekerja lebih fleksibel dari mana saja mulai 24 Maret hingga 27 Maret 2025.
Selain WFA, pemerintah juga telah menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2025, sehingga para ASN bisa lebih leluasa mengatur waktu mudik dan berkumpul bersama keluarga. Yuk, cek jadwalnya agar perjalanan mudik lebih nyaman!
Baca Juga: Kim Soo-hyun Sempat Ungkap Keinginannya Nikahi Wanita 20 Tahun Lebih Muda Kini Jadi Sorotan
PNS Bisa WFA Mulai 24 Maret 2025, Kerja Lebih Fleksibel!
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025, yang mengizinkan ASN untuk bekerja secara fleksibel dari rumah atau lokasi lain pada:
Tanggal: 24 - 27 Maret 2025
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran serta memberikan fleksibilitas bagi PNS yang ingin bersiap lebih awal.
"Sudah diterbitkan Surat Edaran dari Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025 yang menetapkan Flexible Working Arrangement bagi ASN mulai tanggal 24 hingga 27 Maret 2025," ujar Pratikno dalam rapat di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Libur Sekolah Dimajukan, Lebih Lama Bersama Keluarga!
Selain kebijakan WFA bagi PNS, pemerintah juga mengubah jadwal libur sekolah dan madrasah selama bulan Ramadan 2025.
- Semula: 24 Maret - 8 April 2025
- Revisi: 21 Maret - 8 April 2025
- Sekolah kembali aktif: 9 April 2025
Perubahan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus mudik dan arus balik Lebaran, sehingga perjalanan lebih nyaman dan lancar.