Sulawesinetwork.com - Kasus peredaran minyak goreng curah berlabel MinyaKita palsu yang berhasil diungkap oleh polisi di Bogor mengungkapkan modus kecurangan dalam distribusi minyak goreng subsidi.
Kasus ini juga menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap produsen dan distributor minyak goreng.
Dalam kasus ini, seorang pengelola gudang berinisial TRM ditangkap setelah Satreskrim Polres Bogor menemukan praktik repacking minyak curah menjadi kemasan MinyaKita yang tidak sesuai standar.
Polisi menemukan bahwa minyak goreng yang seharusnya dikemas dalam ukuran satu liter hanya berisi sekitar 750-800 mililiter.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Setiap hari, TRM mampu memproduksi sekitar 8 ton minyak goreng dan menghasilkan 10.500 kemasan palsu.
Minyak ini kemudian dijual dengan harga Rp15.600 per kemasan, melebihi harga distributor resmi yang hanya Rp13.500.
Akibatnya, harga MinyaKita di pasaran melonjak di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp15.700.
Dari bisnis ilegal ini, TRM diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp600 juta per bulan.
"Repacker tersebut melakukan modus pelanggaran karena memanfaatkan momen saat minyak goreng MinyaKita sangat diminati konsumen, khususnya momen Ramadan dan Idul Fitri 2025," ungkap Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, dalam keterangannya, Selasa 11 Maret 2025.
Baca Juga: Sidak di Pasar Gede Solo, Mentan Amran Temukan Minyakita Masih Belum Sesuai Takaran
Moga menjelaskan bahwa minyak yang digunakan dalam MinyaKita palsu ini diduga berasal dari minyak goreng non-DMO (Domestic Market Obligation).
Untuk menutupi biaya produksi, pelaku mengurangi volume isi per kemasan serta menaikkan harga jual.
Artikel Terkait
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, RK: Kami Sangat Kooperatif!
Temui Langsung Prabowo di Istana, Pandawara Group Bakal Blak-blakan Bicara Soal Sampah
Tragedi di Jateng: Bayi 2 Bulan Diduga Tewas Dicekik Ayah, Ibu Temukan Kejanggalan di Mobil
Oknum Polisi Tega Habisi Nyawa Bayi 2 Bulan, Publik Geram!
Skandal Impor Gula: JPU Sebut Eksepsi Tom Lembong Masuk Ranah Pembuktian Perkara!
'Orang-orang Senang': Ironi di Balik Skandal Korupsi Pertamina yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Dinas PMD Bulukumba Pastikan Program Tapal Batas tidak Jadi Bahan Intervensi untuk Pemerintah Desa