Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, RK: Kami Sangat Kooperatif!

photo author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 18:00 WIB
Kediaman Ridwan Kamil dikabarkan digeledah oleh KPK (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @ridwankamil)
Kediaman Ridwan Kamil dikabarkan digeledah oleh KPK (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @ridwankamil)

Sulawesinetwork.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, angkat bicara setelah rumahnya di Jalan Rancabentang, Bandung, menjadi sasaran penggeledahan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025).

Dengan tenang, RK memberikan tiga poin tanggapan yang jelas dan lugas.

"Benar, kami didatangi tim KPK terkait perkara di BJB," ungkap RK dalam pernyataan tertulis yang diterima awak media.

Baca Juga: Kapolres Bulukumba Turun Tangan, 'Operasi Senja' Atur Lalu Lintas Ramadan

Tanpa basa-basi, ia membenarkan kabar penggeledahan yang sempat menghebohkan publik.

RK menegaskan, tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi sebelum memulai penggeledahan.

Sebagai warga negara yang taat hukum, ia dan keluarga pun bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga: Ikuti Jejak BJ Habibie, Mentan Amran Raih Penghargaan Tertinggi dari Universitas Sebelas Maret

"Kami sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," tegasnya.

Namun, RK memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih rinci mengenai kasus yang tengah diusut KPK.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga antirasuah tersebut untuk memberikan informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Program Tapal Batas Desa Tuai Polemik: Dikendalikan Penuh Dinas PMD, Gunakan APBDesa

"Hal-hal terkait lainnya, kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," ujarnya.

Sikap kooperatif RK ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X