nasional

Anies Baswedan Ikut Pantau Sidang Kasus Impor Gula Tom Lembong: Saya Datang untuk Sampaikan Harapan

Jumat, 7 Maret 2025 | 04:00 WIB
Potret mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri) dalam sidang kasus impor gula yang melibatkan eks Mendag RI, Tom Lembong (kanan). (Instagram.com/@tomlembong)

Sulawesinetwork.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Tom Lembong akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015–2016 di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis, 6 Maret 2025.

Di sisi lain, tampak eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan hadir di lokasi yang sama untuk menyaksikan sidang perdana sang mantan Mendag RI periode 2015-2016 itu.

Anies juga sempat disambut langsung oleh istri Tom Lembong, Ciska Wihardja, dan kuasa hukum Ary Yusuf Amir.

Baca Juga: Dihadiri Ketua dan Anggota DPRD, Gemuruh Kentongan Bambu Buka Collaborative Fest Ramadhan 2025 di Bulukumba

"Apa kabar Cis?" sapa Anies kepada Ciska Wihardja di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis, 6 Maret 2025.

"Baik, makasih ya dukungannya," jawab Ciska kepada sosok yang sebelumnya didukung Tom Lembong di Pilpres 2024 itu.

Di hadapan awak media, Anies menjelaskan maksud kehadirannya untuk memberikan dukungan langsung kepada Tom Lembong.

Baca Juga: Polres Bulukumba Bagikan Takjil Buka Puasa dan Gelar Kegiatan Ngaji On The Road

Mantan kompetitor Presiden Prabowo Subianto di Pilpres 2024 itu berharap majelis hakim dapat bertindak adil dalam mengadili perkara Tom Lembong.

"Saya hadir untuk ikut menyaksikan proses peradilan berlangsung dan saya datang untuk menyampaikan harapan," tegas Anies.

"Harapan agar majelis hakim akan bertindak dengan seksama, dengan obyektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, keadilan, dalam memutuskan perkara ini," tandasnya.

Baca Juga: Banjir Jakarta Mulai Surut! 122 RT Pulih, Warga Mulai Bersihkan Sisa Material

Bagi yang belum tahu, Tom Lembong menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.

Tersangka lainnya dalam perkara ini yakni Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan 9 orang lainnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB