Penyidik menilai Tom dan CS telah melaksanakan importasi gula secara melawan hukum pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Baca Juga: Babak Baru Skandal Impor Gula: Tom Lembong Siap Ungkap Fakta di Sidang Perdana
Perbuatan mereka dianggap telah menguntungkan pihak lain dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar.
Hal itu berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).(*)
Artikel Terkait
Ini Deretan Politisi Nasdem Yang Mundur Usai Anies Baswedan Jadi Capres Nasdem
Survei LSI di Sumbar: Prabowo-Gibran 49,8%, Anies-Imin 42,1%, Ganjar-Mahfud 4,3%
Anies Dinilai Siapkan Sudirman Said Jadi Menko Guna Bubarkan BUMN
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Dipanggil MK untuk Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024
Dukungan PKS untuk Anies Baswedan dan Sohibul Iman Terancam Batal, Apa Sebabnya?
Pilgub Jakarta 2024! Bukan Anies, PDIP Pertimbangkan Duet Pramono Anung-Rano Karno
Keakraban Ahok dan Anies Jadi Tanda Tanya, Jubir akan Umumkan Kejutan Bulan Ini
Ormas Gerakan Rakyat Resmi Deklarasi, Anies Baswedan Jadi Tokoh Inspiratif
Ormas Gerakan Rakyat Terbentuk, Apakah Bakal Jadi Partai dan Mengusung Anies Baswedan?