nasional

Tarif Listrik Maret 2025 Tetap! Cek Daftarnya di Sini

Minggu, 2 Maret 2025 | 07:00 WIB
Tarif litrik tidak naik (jayapura.go.id)
  • 6.600 VA - 200 kVA – Rp1.699,53/kWh
  • Di atas 200 kVA (Tegangan Menengah) – Rp1.522,88/kWh
  • Penerangan Jalan Umum – Rp1.699,53/kWh

Layanan Khusus

  • Rp1.644,52/kWh

Baca Juga: Penantian Panjang Berbuah Kepastian: Awal Ramadhan 2025 Diumumkan, Kemenag Jelaskan Alasan Keterlambatan

Kenapa Tarif Listrik Tidak Naik?

Meskipun beberapa indikator ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA) bisa memicu kenaikan, pemerintah memilih untuk menahan tarif listrik agar tidak membebani masyarakat.

Namun, perlu diingat bahwa tarif listrik bisa saja berubah di triwulan berikutnya, tergantung hasil evaluasi terbaru. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB