- 6.600 VA - 200 kVA – Rp1.699,53/kWh
- Di atas 200 kVA (Tegangan Menengah) – Rp1.522,88/kWh
- Penerangan Jalan Umum – Rp1.699,53/kWh
Layanan Khusus
- Rp1.644,52/kWh
Kenapa Tarif Listrik Tidak Naik?
Meskipun beberapa indikator ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA) bisa memicu kenaikan, pemerintah memilih untuk menahan tarif listrik agar tidak membebani masyarakat.
Namun, perlu diingat bahwa tarif listrik bisa saja berubah di triwulan berikutnya, tergantung hasil evaluasi terbaru. (*)