nasional

Curhat Pedagang Es Krim di Karawang Soal Pertamax Oplosan di Kasus Dugaan Korupsi Pertamina: Dampaknya Nyata

Rabu, 26 Februari 2025 | 17:50 WIB
Potret Pedagang Es Krim Keliling ‘Es Kita Es Krim’ di Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, Aji Setiawan (tengah). (Facebook.com / @EskitaEskrim)

Sulawesinetwork.com - Sedang hangat diperbincangkan sebagian publik Tanah Air terkait Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Riva menjadi salah satu dari 7 tersangka skandal dugaan korupsi minyak mentah yang ditetapkan Kejaksaan Agung, pada Selasa, 25 Februari 2025.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menuturkan kasus dugaan korupsi itu terjadi pada periode 2018-2023.

Baca Juga: Prabowo Soal Hubungan dengan SBY dan Jokowi: Saya Minta Masukan dari yang Berpengalaman

Saat itu, pemenuhan minyak mentah dalam negeri wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri. Pertamina pun berkewajiban mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum memutuskan impor.

Di sisi lain, kasus dugaan korupsi minyak mentah itu mengakibatkan adanya kerugian negara senilai Rp139,7 triliun.

"Perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun," kata Qohar dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan RI, Jakarta, pada Selasa, 25 Februari 2025.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Nokia Eve Max 5G: Kamera 108MP, Layar AMOLED, dan Chipset Snapdragon Kelas Atas

Terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dirut Pertamina ini, warga RI pun menyoroti pernyataan Kejagung terkait adanya penyelewengan spek minyak Pertamax jadi Pertalite.

Penyelewengan Spek Minyak Pertamax Jadi Pertalite

Dalam kesempatan yang sama, Qohar menyebut Riva yang kini ditetapkan sebagai tersangka skandal korupsi minyak mentah, diduga menyelewengkan pembelian spek minyak.

Baca Juga: Presiden Prabowo: Wujudkan Pemerintah Bebas Korupsi adalah Sebuah Kesempatan

Riva selaku Dirut PT Pertamina diduga telah melakukan pembelian untuk jenis Ron 92 (Pertamax) padahal yang dibeli adalah Ron 90 (Pertalite).

"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax)," sebut Qohar dalam kesempatan yang sama.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB