"Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan," lanjutnya.
Berkaca dari hal itu, seorang pedagang kaki lima di Kabupaten Karawang Jawa Barat menyayangkan tindakan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Riva selaku Dirut Pertamina. Begini katanya.
Baca Juga: Prabowo Beberkan Proyeksi Goldman Sachs, Indonesia Negara dengan Ekonomi Terbesar ke-4 Dunia
Dampak Nyata ke Konsumen BBM Pertamina
Penjual es krim keliling 'Eskita Eskrim' di Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Aji Setiawan (37) menyoroti dampak dari dugaan penyelewengan spek BBM Pertamina bagi pedagang kecil Tanah Air.
"Ini jelas berdampak bagi kami, pengusaha atau pedagang kecil. Untuk menjalankan usaha perlu naik kendaraan, kendaraan butuh BBM," terang Aji.
Baca Juga: Ramadan 1446 Hijriah di Era Digital: Tren Ngabuburit dan Ibadah Online yang Semakin Populer
"Koruptor seenaknya saja bohongi kami (pedagang kecil), dampaknya nyata untuk kesejahteraan kami, semua jadi kurang karena biaya bensin mahal," tambahnya.
Aji mengaku kerap mengisi BBM kendaraannya sebanyak 4 kali dalam seminggu, karena aktivitas penjualannya yang berada di tempat yang jauh.
“Bayangkan, saya dalam sehari bisa ke empat sampai lima kecamatan berbeda. Belum kalau ada Es Krim yang kurang, saya bisa bolak-balik beberapa kali,” terang Aji.
Baca Juga: Tepis Isu Pertamax Oplosan, PT Pertamina Jamin BBM yang Dijual SPBU Sudah Sesuai Aturan
“Kalau saya tidak masalah, saya kuat karena demi mencukupi kebutuhan sehari-hari. Tapi kalau kendaraan saya, mereka butuh BBM dan itu tidak murah,” tegasnya.
Mengadu Nasib di Tengah Geliat Korupsi RI
Terkait kasus dugaan korupsi PT Pertamina, Aji menilai mental para koruptor itu sudah bermunculan sejak lama.
Terlebih, Aji melanjutkan terkait generasi muda yang tidak boleh mencontoh kasus-kasus korupsi yang beredar di media sosial (medsos).
Artikel Terkait
Telisik Skandal Korupsi Minyak Senilai Rp193 Triliun: Dirut Pertamina Jadi Tersangka
'Kabur Aja Dulu’ Menggema di Medsos, Begini Puja-puji Jusuf Kalla ke Warga Tiongkok hingga Misi Negeri Sakura Angkut TKI
Lengkap! Panduan Ibadah Ramadan 2025: Niat Puasa, Doa Sahur, dan Tata Cara Tarawih
Juknis TPG Kemenag 2025: Persyaratan Sertifikasi dan Pelatihan Guru yang Wajib Diketahui
Tak Semua ASN Bisa WFA saat Ramadan 2025! Ini Kriteria Resmi dari KemenpanRB dan BKN
Moto G45 5G: Saatnya Punya Ponsel 5G Canggih Tanpa Bikin Kantong Jebol
Pencairan KIP Kuliah 2025: Cek Jadwal, Besaran Bantuan, dan Cara Klaimnya
Prabowo: Kalau Tahun ke-4 Saya Kecewakan Rakyat, Saya Malu Maju 2029