nasional

Pemerintah Tetapkan Kontrak Kerja PPPK 2025 Sampai Masa Pensiun, Katagori Ini Diperpanjang

Senin, 17 Februari 2025 | 13:35 WIB
Kontrak Kerja PPPK hanya 5 tahun (setkab.go.id)

Untuk saat ini, implementasi perpanjangan kontrak PPPK sampai masa pensiun sudah berlaku di beberapa instansi pemerintah.

Diantaranya adalah instansi daerah di Jawa Timur dan Makassar serta diharapkan bisa cepat disesuaikan untuk instansi daerah lainnya.

Baca Juga: Belum Tayang Juga, Program Baru Meghan Markle di Netflix Terancam Ditunda Lagi?

Awalnya berlaku dari 1 Juni 2023 sampai 31 Mei 2025, kini telah diganti hingga masa pensiun yakni 60 tahun.

Namun, tidak semua PPPK bisa menerapkan kebijakan terbaru dari pemerintah ini.

Perpanjangan kontrak kerja sampai pensiun ini tidak berlaku bagi PPPK 2024, karena belum memiliki masa kerja selama 1 tahun.

Baca Juga: Lolly Jujur dalam BAP, Nikita Mirzani: Sebagai Ibu, Hati Saya Hancur

Kebijakan terbaru pemerintah ini harus memiliki penilaian kerja minimal selama 1 tahun sebelum mendapatkan kontrak kerja hingga pensiun.

Artinya pegawai yang diangkat sebelum tahun 2024 bisa menerapkan kebijakan terbaru dari pemerintah dan mendapatkan perpanjangan kontrak hingga pensiun sampai usia 60 tahun.

Baca Juga: Mampukah Indra Sjafri Berikan Keajaiban di Piala Asia U-20 2025?

Demikianlah informasi mengenai pemerintah menerapkan kontrak kerja PPPK terbaru di tahun 2025, ini kategori pegawai yang bisa pensiun di usia 60 tahun. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB