Sulawesinetwork.com - Kasus sindikat penipuan atau DeepFake menggunakan kecerdasan buatan (AI) tengah menuai sorotan publik di Tanah Air.
Bagi yang belum tahu, deepfake adalah teknologi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang digunakan untuk membuat video, gambar atau audio palsu yang terlihat atau terdengar sangat nyata.
Terkini, Dittipidsiber Bareskrim Polri kembali menangkap tersangka inisial JS (25) yang mengatasnamakan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Baca Juga: Ingat! Kepala Daerah Terpilih Dilarang Angkat Staf Khusus dan Tenaga Ahli, Bisa Kena Sanksi
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Adji mengungkap peran JS yang diduga menyebarkan video DeepFake dan menipu masyarakat.
"Tersangka menggunakan modus operandi dengan mengunggah dan menyebarluaskan video di platform media sosial Instagram," terang Bayu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.
"(Tersangka) memanfaatkan teknologi deepfake yang dalam aktivitasnya menggunakan foto dan suara yang menyerupai Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani," tambahnya.
Baca Juga: Info Pencairan Tunjangan Profesi Guru Agama Bisa Cek Disini, Jadwal dan Besaran yang Diterima
Bayu menuturkan, modus yang dilakukan tersangka yang sengaja mengedit wajah palsu dari Prabowo itu dengan menawarkan bantuan kepada masyarakat.
"Hal ini dilakukan agar tampak seolah-olah mereka menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah menawarkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan," tandasnya.
Selain Prabowo, ternyata ada juga modus yang dilakukan tersangka dalam menyebarkan video DeepFake dengan mencatut nama sejumlah pejabat istana.
Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Jalur SNBP dan SNBT yang Tepat
Lantas, bagaimana pengungkapan kasus DeepFake yang diungkap Bareskrip Polri itu? Berikut ulasan selengkapnya.
Sebar Video DeepFake lewat Medsos