"Dengan adanya juknis baru ini, para guru akan lebih terdorong untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pengajaran, sehingga pendidikan Islam di Indonesia semakin maju dan kompetitif,” jelasnya.
Kementerian Agama menargetkan juknis TPG 2025 selesai sebelum akhir tahun 2024, agar dapat diaplikasikan pada awal tahun 2025.
Baca Juga: Uang Pensiun PNS Dibayar Langsung oleh Kemenkeu, Taspen dan Asabri Beralih Fungsi
Dengan juknis yang lebih detail dan transparan, diharapkan TPG ini mampu memberikan manfaat yang signifikan bagi para guru dalam meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi di madrasah. (*)