Sulawesinetwork.com - Bantuan Sosial (Bansos) lansia kembali disalurkan pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk membantu para lanjut usia (lansia).
Bantuan Lansisa ini diberikan kepada mereka yang masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan ekonomi agar tetap dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos ini untuk lansia yang tidak mampu. Selain itu, lansia juga bisa mendapatkan manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Bansos Lansia Dicairkan Pemerintah? Begini Cara Cek Pencairan dan Besaran yang Diterima
Berapa Nominal Bansos Lansia yang Diterima?
Pada 2025, nominal bansos untuk lansia bervariasi tergantung program yang diikuti. Berikut rincian jumlahnya:
1. Bansos Lansia ATENSI:
Baca Juga: Warga Desa Gattareng Matinggi Maros Kerja Bakti Bersama Mahasiswa KKN UINAM
Rp 2 juta – Rp 3 juta per tahun untuk kebutuhan dasar, seperti makanan dan perawatan kesehatan.
PKH Lansia:
Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tiga bulan, diberikan kepada lansia berusia 70 tahun ke atas yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat Penerima Bansos Lansia 2025
Untuk mendapatkan bantuan ini, lansia atau keluarganya harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu: