Sulawesinetwork.com - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp600.000 untuk masyarakat yang memenuhi kriteria.
Sebelum mencairkan bantuan ini, penting bagi penerima memastikan bahwa seluruh persyaratan telah terpenuhi sesuai ketentuan pemerintah.
Program BLT BBM dan Tujuannya
Baca Juga: DPRD-DPD RI Desak Rencana Pemekaran Kabupaten Bone Selatan Kembali Dilanjutkan
Program BLT BBM dirancang sebagai respons pemerintah terhadap dampak kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Bantuan ini bertujuan meringankan beban masyarakat kurang mampu dengan alokasi dana sebesar Rp600.000 per penerima.
Dokumen yang Wajib Dibawa ke Kantor Pos
Baca Juga: Perusahaan Ini Dituntut Kelompok Warga Altadena, Diduga Penyebab Kebakaran Hebat di Los Angeles
Bagi penerima bantuan, berikut adalah dokumen yang harus dipersiapkan untuk proses pencairan dana:
e-KTP Asli
Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli sebagai bukti identitas resmi.
Dokumen ini menjadi syarat utama untuk proses verifikasi penerima bantuan sosial.
Kartu Keluarga (KK)