Untuk menjadi penerima bansos, termasuk BLT BBM dan Program Sembako (BPNT), masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
Status Ekonomi
Tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin berdasarkan data tunggal.
Keanggotaan
Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
Pendapatan
Tidak ada anggota keluarga yang memiliki penghasilan di atas UMR atau UMP.
Pekerjaan
- Bukan pendamping sosial, pekerja sosial, atau operator.
- Jadwal pencairan bansos, termasuk Program Sembako, diperkirakan berlangsung dalam empat tahap sepanjang tahun, mengikuti pola penyaluran sebelumnya.
- Namun, jadwal resmi masih menunggu keputusan pemerintah.
Skema Penyaluran BLT BBM
Pemerintah sedang mengkaji opsi terbaik dalam penyaluran BLT BBM agar bantuan tepat sasaran. Beberapa opsi yang dipertimbangkan meliputi:
- Mengalihkan subsidi BBM sepenuhnya menjadi bantuan langsung tunai.
- Mempertahankan subsidi BBM dalam bentuk barang.
- Penyesuaian harga BBM bersubsidi.
- Langkah ini bertujuan memastikan subsidi tidak dinikmati oleh masyarakat yang tidak berhak.
Harapan dari Program Bansos 2025
Melalui program ini, pemerintah berharap dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, terutama mereka yang benar-benar membutuhkan.
Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru terkait kebijakan dan jadwal pencairan bansos agar prosesnya berjalan lancar. (*)