BLT BBM Rp600.000 Segera Disalurkan, Ini yang Boleh Dapat

photo author
- Senin, 20 Januari 2025 | 08:30 WIB
BLT BBM Rp600.000 akan Segera Disalurkan
BLT BBM Rp600.000 akan Segera Disalurkan

Untuk menjadi penerima bansos, termasuk BLT BBM dan Program Sembako (BPNT), masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

Status Ekonomi

Tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin berdasarkan data tunggal.

Keanggotaan
Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.

Baca Juga: Laju Motor Sandy Permana Tak Secepat Lari Nanang 'Gimbal', Begini Usaha Terakhir sang Artis Menahan Gempuran Pisau Tersangka

Pendapatan
Tidak ada anggota keluarga yang memiliki penghasilan di atas UMR atau UMP.

Pekerjaan

  • Bukan pendamping sosial, pekerja sosial, atau operator.
  • Jadwal pencairan bansos, termasuk Program Sembako, diperkirakan berlangsung dalam empat tahap sepanjang tahun, mengikuti pola penyaluran sebelumnya.
  • Namun, jadwal resmi masih menunggu keputusan pemerintah.

Skema Penyaluran BLT BBM

Pemerintah sedang mengkaji opsi terbaik dalam penyaluran BLT BBM agar bantuan tepat sasaran. Beberapa opsi yang dipertimbangkan meliputi:

  • Mengalihkan subsidi BBM sepenuhnya menjadi bantuan langsung tunai.
  • Mempertahankan subsidi BBM dalam bentuk barang.
  • Penyesuaian harga BBM bersubsidi.
  • Langkah ini bertujuan memastikan subsidi tidak dinikmati oleh masyarakat yang tidak berhak.

Baca Juga: Menpora Dito Spill 3 Pemain Grade A yang Bakal Berseragam Garuda: Ada yang Pernah Cicipi Gelar Juara Liga Europa 2024, Sini Kenalan!

Harapan dari Program Bansos 2025

Melalui program ini, pemerintah berharap dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, terutama mereka yang benar-benar membutuhkan.

Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru terkait kebijakan dan jadwal pencairan bansos agar prosesnya berjalan lancar. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X