Sementara pihak Kejagung menyatakan jika ahli memberikan keterangannya atas dasar pengetahuan yang kemudian diolah dan dihitung oleh auditor negara.(*)
Sementara pihak Kejagung menyatakan jika ahli memberikan keterangannya atas dasar pengetahuan yang kemudian diolah dan dihitung oleh auditor negara.(*)