Selain itu, Indonesia akan mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang pada tahun 2025, yang terdiri dari 201.063 jamaah haji reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing KBIHU, dan 17.680 jamaah haji khusus.
Rincian Komponen Biaya Haji
Secara rinci, biaya yang dibebankan kepada jamaah untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahun 2025 adalah Rp55.4 juta per orang.
Ini merupakan penurunan yang cukup signifikan dibandingkan dengan usulan awal yang sebesar Rp65 juta.
Sisanya, sekitar Rp33,9 juta, akan ditanggung oleh nilai manfaat yang diperoleh dari pengelolaan dana haji.
Baca Juga: Polres Bulukumba Berhasil Amankan 3 Pelaku Penganiayaan di Rilau Ale
Beberapa komponen biaya haji pada tahun 2025 adalah sebagai berikut:
- Biaya penerbangan ke Arab Saudi: Rp33.100.000
- Akomodasi di Makkah: Rp14.775.478
- Akomodasi di Madinah: Rp4.517.720
- Biaya hidup selama di Tanah Suci: Rp3.200.002
"Output dari keputusan ini adalah efisiensi dana haji demi keberlanjutan pendanannya di masa depan. Kami berharap ini dapat semakin dirasionalisasi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan ibadah haji," ujar Abdul Wachid, Ketua Panja Haji dan Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Gerindra kepada media.
Baca Juga: Camat ini Jadi Sorotan Usai Warga Temukan Wanita Bersembunyi di Ruang Kerjanya
Potensi Penurunan Lebih Lanjut
Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, juga menekankan bahwa masih ada kemungkinan untuk menurunkan angka Bipih lebih lanjut, yang saat ini telah berada di bawah Rp55 juta.