nasional

Soal Cek Rp2 T Bodong Ditemukan KPK, Begini Penjelasan Pengacara Syahrul Yasin Limpo

Selasa, 17 Oktober 2023 | 14:10 WIB
Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah (tengah), saat menyampaikan keterangan di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)

Sulawesinetwork.com - PPATK mengumumkan jika cek senilai Rp 2 Triliun yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut merupakan cek bodong atau palsu.

Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah angat suara tekait cek bodong yang diungkapkan PPATK.

Menurut Febri, cek yag ditemukan di rumah dinas tersebut disimpan kliennya karena cek tersebut dianggap memiliki ke unikan.

Baca Juga: Pordi Bulukumba Sebut Turnamen Domino Warkop 313 Bukti Minat Olahraga Asah Otak Meningkat

"Ya, seperti yang dijelaskan oleh PPATK, terjawab sudah, memang cek dengan tulisan Rp 2 triliun itu nggak ada isinya," kata Febri saat dihubungi wartawan, Selasa, 17 Oktober 2023.

Febri mengaku jika kliennya sempat menyampaikan hal tersebut. Dimana cek tersebut dianggap unik sehingga disimpan.

"Pak Syahrul saat itu sempat sampaikan ke kami, ia hanya menyimpan cek itu karena unik saja. Dalam pikiran beliau, mana ada orang punya tabungan Rp 2 triliun dan mana mungkin ada cek dengan nilai uang sebesar itu," lanjutnya.

Baca Juga: BPBD Bulukumba Distribusi 558 Liter Air Bersih Sejak Musim Kemarau

Meski demikian, Febri mempersilakan KPK mendalami kembali sesuai kewenangannya. Dia mengatakan, sampai saat ini, SYL belum dimintai konfirmasi mengenai cek tersebut.

"Tapi ya silakan saja KPK mendalami dengan kewenangan yang ada. Sampai saat ini juga klien kami belum dikonfirmasi tentang hal ini," imbuhnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan cek Rp 2 triliun di rumah dinas eks Mentan Syahrul Yasin Limpo adalah cek bodong.

Baca Juga: Cek Rp 2 T di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Kini Terungkap, Ternyata Bodong!

"Bodong-palsu," kata Ivan kepada wartawan, Selasa, 17 Oktober 2023.

Dokumen tersebut ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Dimana sejumlah dokumen diamankan termasuk cek tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB