Apa sih Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang buat DPRD Bulukumba Kritik Bupati Bulukumba

photo author
- Kamis, 13 Juli 2023 | 15:03 WIB
Ilustrasi: Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Gedung Negara Grahadi, Surabaya (foto/Dok Pokja Polres)
Ilustrasi: Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Gedung Negara Grahadi, Surabaya (foto/Dok Pokja Polres)

Sulwesinetwork.com - Even nasional Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih membuat DPRD Bulukumba mengkritik himbauan Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf yang terkesan membebani pegawai negeri.

Lantas apakah sebenarnya Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang menimbulkan pro dan kontra di Kabupaten Bulukumba.

Dilansir dari laman resmi kemendagri.go.id, pelaksanaan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih akan diselenggarakan disejumlah wilayah di Indonesia, terasuk Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: Fraksi NasDem Sebut Bupati Bulukumba Abaikan Kondisi ASN dan P3K demi Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

Hal itu disebut sebagai upaya untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta memperkuat wawasan kebangsaan. Dimana hal itu dianggap perlu untuk terus dirawat di tengah keberagaman.

Selain itu, Gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih itu juga dirangkaikan dalam rangka menyemarakan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022.

Penyelenggaraan itu juga bertujuan untuk mengunggah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat Nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Warga Desa Bijawang Bulukumba Digegerkan dengan Penemuan Mayat Laki-laki, Korban Tinggal Seorang Diri

Adapun poin yang mendasari maksud penyelenggaraan Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih tersebut. Berikut penjelasannya:

1. Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dilaksanakan dengan pemikiran bahwa Bendera Merah Putih merupakan identitas dan simbol negara atau pemersatu.

Bendera Merah Putih juga akan dikibarkan selama bulan kemerdekaan berlangsung di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Akses Jalan Kawasan Lemo Lemo ke Pantai Bara Mulai Dibuka, Diklaim Urai Kemacetan Menuju Kawasan Wisata

2. Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan maupun swasta.

3. Pemerintah Daerah agar melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan instansi lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X