Dapat Double! Selain Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang, Baleg DPR Juga Usulkan Ini

photo author
- Kamis, 22 Juni 2023 | 21:56 WIB
Ilustrasi Dana Desa
Ilustrasi Dana Desa

Anggota Baleg dari Fraksi PKB, Ibnu Multazam menegaskan jika pihaknya mengusulkan agar perpanjang masa jabatan kepala desa bisa berlaku surut setelah diputuskan.

"Kami mengusulkan agar perpanjang masa jabatan kades bisa langsung berlaku setelah disetujui di Paripurna. Lebih tegas lagi, saya mengusulkan berlaku surut," ujarnya.

Anggota Baleg dari Fraksi PKS, Muzammil Yusuf juga mengusulkan agar revisi UU Kades nantinya bisa langsung berlaku. Jadi, kepala desa yang saat ini tengah menjabat bisa langsung ditambah masa jabatan.

"Jadi UU ini kita ketok, kita berlakukan. Jadi transisi gampang, jadi berlaku surut dia. Dia sudah enam tahun tambah tiga tahun. Jelas kita," katanya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X