Namun dia menegaskan dirinya akan kooperatif.
SYL memastikan bakal siap untuk kembali datang ke KPK jika masih dibutuhkan keterangannya terkait kasus tersebut.
Selebihnya, SYL menolak menanggapi kasus tersebut.
"Saya sudah diperiksa secara profesional (oleh KPK). Saya tetap kooperatif, dan akan tetap siap (memberikan keterangan)," tegasnya.
Baca Juga: 202 JCH Bantaeng Dilepas, Pemkab Bantaeng Ingatkan Fungsi Mulia Jemaah Haji
KPK tengah membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kementan RI.
Sejumlah pihak yang tidak disebut identitasnya telah dimintai klarifikasi.
Berdasarkan informasi hasil gelar perkara yang diterima, pimpinan KPK menyepakati Yasin Limpo dan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya sebagai tersangka.
Baca Juga: Jangan Asal! Perhatikan Urutan Cara Mandi dan Membasuh Tubuh Sebelum Puasa Dzulhijjah 1444 H
"Bahwa perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh PN atau yang mewakilinya di lingkungan Kementerian Pertanian Th 2019-2023 (spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023 tanggal 16 Januari 2023) disetujui untuk naik ke penyidikan dengan calon tersangka SYL (Menteri Pertanian RI tahun 2019 s/d 2024)," tulis informasi yang diperoleh dari sumber internal KPK.(*)