Sulawesinetwork.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku tidak mengerti atas penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementrian Pertanian (Kementan).
"Saya tidak mengerti itu," singkat Syahrul Yasin Limpo saat dikonfirmasi awak media saay berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu, 14 Juni 2023.
Saat di wawancara wartawan, mantan Gubernur Sulsel dua periode itu enggan menjawab pertanyaan wartawan dan langsung menuju kendaraan dinas yang sudah terparkir.
Baca Juga: Mentan SYL Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka Viral di Media Sosial, Ini Jawaban KPK
Syahrul berada di Sumatera Barat dalam rangka peninjauan lokasi kawasan pengembangan bawang merah yang berada di Kabupaten Solok.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan mantan Bupati Gowa itu sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Kementan.
Penetapan SYL sebagai tersangka dibenarkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Ia menyebutkan jika saat ini penyidik tengah melakukan penyelidikan.
"Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," kata Asep.
Meski demikian, Asep mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai kasus yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Betul, masih dalam proses penyelidikan, mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," ujarnya.
Sementara Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan perihal penyelidikan tersebut dan lembaga itu telah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar, tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Ali. (*)