Ini Lho Alasan Kenapa Pendaftaran Ibadah Haji di Indonesia Harus Antri Hingga Bertahun - Tahun!

photo author
- Kamis, 15 Juni 2023 | 16:05 WIB
Ilustrasi potret ibadah haji. (Pexels/Haydan As-soendawy)
Ilustrasi potret ibadah haji. (Pexels/Haydan As-soendawy)

Seperti yang kita tahu, Masjidil Haram yang merupakan tempat berkumpulnya umat Islam dari seluruh dunia diperkirakan memiliki luas sekitar 400 ha dengan daya tampung maksimal sekitar 3 hingga 4 juta jamaah.

Jika dibandingkan umrah, rangkaian ibadah haji waktunya lebih panjang.

Baca Juga: Perayaan Hari UMKM Nasional 2023 di Surakarta, KemenKopUKM Hadirkan UMKM Masa Depan

Rangkaian ibadah haji akan berlangsung sekitar 40 hari ketimbang umrah yang hanya perlu waktu 9-14 hari.

Apalagi ibadah umrah bisa dilakukan kapan saja dan jadwalnya lebih fleksibel.

Sementara ibadah haji memiliki tanggal khusus.

Baca Juga: 'Bantayan' Terinspirasi dari Pembantaian Hewan, Awal Mula Nama Kabupaten Bantaeng di Sulawesi Selatan

Tentu saja ini akan membuat jutaan umat Muslim dari seluruh dunia hadir dan berada di satu lokasi dalam waktu yang bersamaan.

Itulah sebab kuota per negara dibatasi untuk menjaga keamanan pada jamaah.

Makanya tidak heran apabila setiap tahunnya pemerintah Arab Saudi selalu melakukan renovasi untuk memperluas Masjidil Haram.

Baca Juga: Erick Thohir Tanggapi Soal Lionel Messi Batal ke Indonesia: Ini Memang Pertandingan Indonesia

Kita perlu ingat bahwa Indonesia saat ini merupakan negara dengan penduduk mayoritas Islam terbesar di dunia.

Belum lagi antrian jamaah haji bisa bertambah panjang karena kebiasaan umat Islam yang sudah berhaji tapi kemudian ingin kembali lagi berhaji.

Hal inilah membuat pendaftar semakin banyak yang mengakibatkan antrian semakin panjang.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X